FUNGSI DAN PENGGUNAAN SURAT KEPUTUSAN
Surat Keputusan
umumnya merupakan dasar hukum dari suatu tindakan, kegiatan, kondisi, ataupun
fungsi status dari pada sesuatu atau bagi seseorang, yang dijadikan legal aspek
untuk menetapkan atau mempertahankan sesuatu yang diputuskan tersebut.
Dalam implementasi
penggunaan surat keputusan kadang-kadang terjadi kekeliruan dimana
penggunaannya tidak sesuai dengan yang dimaksudkan semula. Akibatnya surat
keputusan tersebut menjadi rancu. Contoh yang dapat dikemukakan disini, dengan
adanya otonomi daerah kadang ada perbedaan kebijakan, perangkat administrasi,
maupun landasan yang dikeluarkan maupun digunakan antara, pemerintah pusat
dengan pemerintah daerah misalnya, pemerintah daerah provinsi dengan kota/
kabupaten, atau antar daerah yang satu dengan lainnya, instansi yang satu
dengan yang lainnya. Sebagai misal pada satu daerah A, sebuah kebijakan
dilandasi cukup oleh landasan hukum yang
dikeluarkan level tertentu saja, tapi pada daerah lain B menuntut keputusan dari
level yang lebih tinggi. Akibatnya daerah semula A harus memenuhi sarat yang
berlaku pada daerah B, katakanlah membuatkan SK dengan fungsi pembuktian saja. Maka
SK ini hanya digunakan sebagai fungsi tersebut, dan diketahui oleh pejabat yang
mengeluarkan, katakanlah misalnya untuk sarat pencairan dana kegiatan atau
tunjangan, dan sebagainya . Maka sekarang ini kita bisa melihat kadang ada dikeluarkan
SK-SK dengan perihal yang sama oleh pejabat yang berbeda, atau waktu yang berbeda,
ataupun pejabat sama, waktu sama tapi setingannya berbeda.
Nah ketika SK sampai ditangan orang yang tidak tahu
persoalan atau sengaja menyembunyikan persoalan demi kepentingan pribadi,
persoalan menjadi lain. SK tersebut bisa saja menuntut penganggaran tertentu karena
dikeluarkan pejabat dengan level atas tertentu, seperti penganggaran tunjangan
jabatan yang sebetulnya tidak ada anggarannya. Ini akan menimbulkan tuntutan
baru. Oleh sebab itu orang-orang yang diserahi tanggung jawab untuk
mengamankannya memang harus berhati-hati. Sebuah surat keputusan haruslah
digunakan sesuai dengan fungsi dan kegunaan yang dimaksudkan, apakah fungsi
sesungguhnya atau sebatas kegunaan insidentil sebagai antisipasi kebutuhan
administrasi ataupun pembuktian legalitas yang dipersaratkan.
Category:
Ijin tanya.
BalasHapusKalau SK pusat itu bisa di ganggu gugat dari bupati atau tidak ?
Ijin tanya.
BalasHapusProses penetapan SK pusat itu bagaimana ?
Tolong di balas ya
Bagaimana dgn perangkat desa yg diangkat oleh kpl desa blm mendapatkan SK?
BalasHapusPerintis yayasan pendidikan tingkat TK minta identitas sy
BalasHapusGuna pengajuan SK , SK jenis apakah yg sy trima nanti