Surat Keputusan
umumnya merupakan dasar hukum dari suatu tindakan, kegiatan, kondisi, ataupun
fungsi status dari pada sesuatu atau bagi seseorang, yang dijadikan legal aspek
untuk menetapkan atau mempertahankan sesuatu yang diputuskan tersebut.
Dalam implementasi
penggunaan surat keputusan kadang-kadang terjadi kekeliruan dimana
penggunaannya tidak sesuai dengan yang dimaksudkan semula. Akibatnya surat
keputusan tersebut menjadi rancu. Contoh yang dapat dikemukakan disini, dengan
adanya otonomi daerah kadang ada perbedaan kebijakan, perangkat administrasi,
maupun landasan yang dikeluarkan maupun digunakan antara, pemerintah pusat
dengan pemerintah daerah misalnya, pemerintah daerah provinsi dengan kota/
kabupaten, atau antar daerah yang satu dengan lainnya, instansi yang satu
dengan yang lainnya. Sebagai misal pada satu daerah A, sebuah kebijakan
dilandasi cukup oleh landasan hukum yang
dikeluarkan level tertentu saja, tapi pada daerah lain B menuntut keputusan dari
level yang lebih tinggi. Akibatnya daerah semula A harus memenuhi sarat yang
berlaku pada daerah B, katakanlah membuatkan SK dengan fungsi pembuktian saja. Maka
SK ini hanya digunakan sebagai fungsi tersebut, dan diketahui oleh pejabat yang
mengeluarkan, katakanlah misalnya untuk sarat pencairan dana kegiatan atau
tunjangan, dan sebagainya . Maka sekarang ini kita bisa melihat kadang ada dikeluarkan
SK-SK dengan perihal yang sama oleh pejabat yang berbeda, atau waktu yang berbeda,
ataupun pejabat sama, waktu sama tapi setingannya berbeda.
Nah ketika SK sampai ditangan orang yang tidak tahu
persoalan atau sengaja menyembunyikan persoalan demi kepentingan pribadi,
persoalan menjadi lain. SK tersebut bisa saja menuntut penganggaran tertentu karena
dikeluarkan pejabat dengan level atas tertentu, seperti penganggaran tunjangan
jabatan yang sebetulnya tidak ada anggarannya. Ini akan menimbulkan tuntutan
baru. Oleh sebab itu orang-orang yang diserahi tanggung jawab untuk
mengamankannya memang harus berhati-hati. Sebuah surat keputusan haruslah
digunakan sesuai dengan fungsi dan kegunaan yang dimaksudkan, apakah fungsi
sesungguhnya atau sebatas kegunaan insidentil sebagai antisipasi kebutuhan
administrasi ataupun pembuktian legalitas yang dipersaratkan.
PERGUB NOMOR : 73 TAHUN 2012 • PETUNJUK PELAKSANAAN PENDIDIKAN KARAKTER PADA SEKOLAH/MADRASAH DI SUMATERA BARAT ...
•
Pengertian (pasal 1)
•
Pendidikan
karakter adalah pendidikan manusia seutuhnya untuk menciptakan insan kamil dan
pendidikan yang meliputi rohaniah dan jasmaniah dalam ranah kognitif dan
psikomotor yang menekankan pada ranah
afektif.
•
Tujuan (Pasal 2)
•
membentuk
perilaku peserta didik yang memiliki: pengetahuan, keterampilan, sikap serta
perilaku yang berakhlak mulia dan memiliki daya saing dalam menghadapi era
globalisasi.
mengembangkan potensi peserta didik secara optimal, agar ............................. (untuk isi lengkapnya dapat didownload
Kalimat sebagaimana
judul di atas adalah merupakan sebuah ungkapan harapan ataupun amanah yang
ditujukan pada pihak tertentu, dalam hal ini tentu saja kepada SMK Negeri I Sumatera
Barat umumnya, dan pimpinan sekolah pada
khususnya. Ungkapan seperti tersebut di atas sesungguhnya telah ada sejak
berdirinya SMK Negeri I Sumatera Barat melalui SK Gubernur Nomor 892-276—2011 tanggal 15 Juni 2011. Tidak kurang dari Kepala Dinas
Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Bapak Drs. Syamsulrizal, MM yang
menyampaikannya secara lisan pada beberapa kesempatan pertemuan, bahkan
Gubernur Sumatera Barat Bapak Prof. DR. Irwan Prayitno menuliskan pada disposisi
persetujuannya terhadap telaah staf usulan pendirian SMK Negeri I Sumatera
Barat Maret 2011 yang lalu bahwa SMK negeri 1 Sumatera Barat yang akan
didirikan “ agar menjadi SMK Model “.
Sekarang SMK
Negeri I Sumatera Barat telah berjalan genap 2 tahun yaitu Tahun Ajaran 2011/
2012 dan 2012/ 2013 bersamaan dengan berakhirnya pula satu priode struktur
sekolah yang pertama. Selama ini kalimat diatas masih selalu menjadi harapan,
dan kalimat ini memang perlu selalu dihidupkan sehingga harapan tersebut betul-betul
dapat diwujudkan. Harapan tersebut juga disampaikan kembali, kali ini oleh
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Bapak Ali Asmar dalam acara
pelantikan Kepala SMK Negeri I Sumatera Barat pada hari Rabu tanggal 17 Juli
2013 bertempat di aula Dinas Pendidikan Provinsi
Sumatera Barat. Sekdaprov dalam
pengarahannya menyebutkan antara lain agar SMK Negeri I Sumatera Barat menjadi
sekolah contoh (model/ unggul) di Sumatera Barat, bukan sekolah biasa-biasa
saja, kepala sekolah setelah dilantik agar jangan jauh pula dari warga sekolah
dan membuat perbedaan-perbedaan. Anggaran agar direncanakan secara terbuka dan
diajukan sesuai rencana (program kerja) yang dibutuhkan serta digunakan sesuai ketentuan.
Supervisi sekolah harus dilakukan, tidak ada yang mesti ditutup-tutupi dari
penyelenggaraan sekolah, BLPT hingga sekarang tetap dijalankan, karena masih
dibutuhkan oleh banyak SMK di Sumatera Barat, terutama sekali SMK swasta.
Arahan sekdaprov tersebut tentunya bukanlah suatu hal yang tidak wajar mengingat
sekolah telah berjalan 2 tahun dan selama ini telah mendapat dukungan penuh
dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat
baik dari Bapak Kepala Dinas terutama melalui Kabid Dikmen yang selalu
memfasilitasi.
Membangun sekolah,
sebagaimana sejalan dengan arahan tersebut, terutama adalah membangun sistem,
manajemen sekolah, administrasi pendidikan dan sekolah, iklim kerja yang nyaman
kondusif dan keterbukaan (transparansi) sebagaimana moto sekolah.
Lihat Blog : SMK NEGERI 1 SUMATERA BARAT (smknegeri1sumbar.blogspot.com)
Dengan usaha marathon yang cukup
melelahkan dari inisiator dan penggiat pendidikan
(kejuruan) di jajaran Pemerintah Daerah Sumatera Barat melalui BLPT-Disdikpora akhirnya SMK Negeri
Sumatera Barat Berorientasi RSBI yang kini bernama SMKN 1 Sumbar, berkedudukan
di Jl. M. Yunus Lubuk Lintah Kuranji Padang, telah berdiri melalui SK Gubernur
Nomor 892-276—2011 tanggal 15 Juni 2011. Surat
Keputusan Gubernur tersebut berisikan tentang pendirian
SMK Negeri Sumatera Barat - Berorientasi RSBI, merupakan legal aspek
dimulainya penyelenggaraan pendidikan oleh SMK N
Sumbar - Berorientasi RSBI dalam Bidang Studi Keahlian Teknologi dan Rekayasa,
atau nantinya dapat pula dikembangkan ke bidang studi keahlian lainnya. Sebelum
lahirnya SK tersebut, Gubernur, Bapak Irwan Prayitno sebagai tokoh pendidikan Sumbar
dalam disposisinya pada telaah staf yang diajukan menuliskan ”agar menjadi SMK
Model”. Hal ini tentunya menjadi tugas dan tanggung jawab sekaligus harapan dan
cita-cita yang besar bagi pengelola dan warga sekolah dibawah naungan Dinas
Pendidikan Sumbar untuk mewujudkannya.
Apa yang istimewa pada SMKN 1
Sumbar? Jelas keistimewaannya so pasti banyak. Sebagai SMK yang pertama lahir
di bawah kewenangan provinsi, SMK N 1 Sumbar jelas mendapat perhatian, dukungan
dan sokongan yang besar dari Pemerintah Provinsi, Bapak Gubernur, khususnya dari
Kepala Dinas Pendidikan Sumbar. Disamping itu SMKN 1 Sumbar sebagai sekolah hasil
reposisi BLPT Sumbar mendapat dukungan Rekomendasi Direktur Pembinaan SMK Ditjen
Pendidikan Menengah Kemendiknas RI, melalui surat Nomor 256/03/MN/2011 Tanggal
3 Maret 2011 tentang ”Rekomendasi Pendirian SMK Negeri Sumatera Barat
Berorientasi RSBI Sebagai Upaya Perluasan akses pendidikan kejuruan di Provinsi
Sumatera Barat”., juga mewarisi lokasi yang luasnya 4,5 ha (Sekarang baru menempati lahan
bagian timur BLPT), gedung dan fasilitas pendidikan pelatihan yang memadai untuk ukuran
Sumbar, SDM kejuruan yang cukup banyak dan graduated S2/ dan dalam pendidikan
S3, serta letak yang strategis di lingkungan pendidikan yang nyaman. Tapi hal
ini tidak menjadikan warga SMKN 1 Sumbar bermanja-manja, melainkan sebagai
cambuk untuk bekerja keras secara konsisten memperjuangkannya, dalam satu
bahasa “SMKN 1 Sumbar bisa”, sebagaimana
komentar Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Bapak Syamsulrizal, MM pada kunjungan
keduanya 5 Januari 2012, “kalau SMKN 1
Sumbar bisa seperti SMK Solo itu, dinas akan dukung”.
Memang kalau saat ini SMKN 1
Sumbar masih belum sepenuhnya berpenampilan sebagaimana yang dipersyaratkan SNP
sebagai sekolah RSBI, hal ini wajar karena sekolah ini masih seumur jagung, dalam
taraf diorientasikan menuju RSBI, segala sesuatu masih dalam perencanaan, pembenahan,
pemenuhan dan transisi, baik gedung, fasilitas belajar, SDM guru yang masih
eksternal (masih dalam proses mendefinitifkan melalui seleksi yang dilakukan
UNP) dan KTU/ pegawai yang masih pelaksana sementara (masih dalam proses
pemindahan), manajemen yang sedang digarap, landasan hukum/ legal aspek
terutama dalam penetapan dukungan pembiayaan. InsyaAllah tentunya beberapa
waktu kedepan SMKN 1 Sumbar akan mengkristalisasikan eksistensinya.
Sebagai sekolah yang diinisiasi
bulan Maret 2011, baru disosialisasi dan dipromosikan, serta melaksanakan PPDB
melalui seleksi setelah keluarnya SK Pendirian pertengahan Juni, seusainya PSB
Online Kota Padang, masih mampu menyisihkan 73 siswa dari sekitar 160 an
pendaftar yang diseleksi, dalam 3 KK dari PSK Unggulan yaitu T. Pemesinan
(manufacture), T. Mekatronika, dan T. Kenderaan Ringan. SMKN 1 Sumbar juga
telah sempat menyedot perhatian pada pameran yang dilaksanakan oleh FT UNP pada
tanggal 6-10-2011 yang lalu.
Kronologis berdirinya SMK Negeri Sumatera Barat Berorientasi
Sekolah Model RSBI
Gagasan membuka SMK Model di BLPT
sebetulnya sudah muncul pada tahun 2004 bersama ide D1/D3 dalam upaya
mewujudkan Centre Of Exchellence bidang Technologi Manufacture Sumatera Barat,
selanjutnya gagasan SMK SBI tahun 2010.
Berdirinya SMK Negeri Sumatera
Barat RSBI melalui beberapa tahapan proses antara lain yakni melalui prakarsa oleh
3 orang guru BLPT dengan pengolahan draf
proposal umum narasi ilmiah dan argumentasi akademik menggulirkannya kepada
kepala BLPT Bapak Drs. Syafruddin Abbas, MPd. Selanjutnya kepala BLPT
berinisiasi memberi arahan agar dilakukan penjajakan. Dilanjutkan survey ke
SMKN BLPT Sumsel, yang mebuahkan dukungan kepala BLPT Sumbar dengan meneruskan
proposal umum kepada Ka Disdikpora Sumbar, DPRD dan beberapa pejabat instansi
terkait dengan respon yang sangat positif. Ka. Disdikpora memberi arahan untuk
pengajuan usulan ke gubernur. Tahapan berikutnya sharing dan penyiapan telaah
staf beserta keputusan pendirian. Dalam jeda yang singkat penetapan keputusan
dari gubernur segera didapatkan. Tahapan persiapan penyelenggaran, proses PPDB
dan penyelenggaraan pendidikan tahun
ajaran 2011-2012 adalah merupakan perjuangan waswas yang lumayan sukses, karena
waktu yang begitu kasip, namun berhasil dengan baik.
Pada saat ini SMKN 1 Sumatera
Barat telah menyelenggarakan kegiatan pembelajaran untuk 3 kelas dengan 3 PSK
dengan KK yaitu Teknik Pemesinan, Teknik Mekatronika, dan Teknik Kenderaan
Ringan. Untuk tahun ajaran berikutnya SMKN 1 Sumbar merencanakan akan membuka
Program Studi Keahlian dengan KK Teknik
Gambar Bangunan. Yang jelas SMK N 1 Sumbar ke depannya akan semakin giat
mewujudkan Vocational Excellence bagi masyarakat Sumatera Barat.
Oleh : Herikasni Tahar
Kursi, adalah nama bagi sebuah benda perabot (meubel furniture/ meubelair) yang berfungsi sebagai tempat duduk di rumah, di kantor, di taman ataupun di tempat- tempat lainnya. Kursi bisa berfungsi hanya sekedar alat pelepas penat, mengaso, hingga sebagai tempat berleha-leha sebagai kursi malas atau kursi santai yang empuk. Ada pula kursi yang justru menyengsarakan sebagaimana kursi reot yang penuh dengan kutu busuk. Semua itu tentu saja baru pengertian kursi secara harfiah/ letterly. Kursi presiden berarti kursi tempat duduk presiden. Kalau diduduki seorang anak, ya biasalah kursi presiden diduduki seorang anak sewaktu kursi itu dibersihkan oleh bagian urusan rumah tangga kepresidenan, dan kursi itu bisa saja ada dua, tiga, atau lima, bahkan ada banyak cadangannya.
Pada konteks lain Kursi, justru memiliki arti konotatif, sebagai pemisalan, kiasan atau pengibaratan. Secara implisit kursi mengandung arti pula sebagai jabatan, kekuasaan, atau kedudukan. Kursi presiden berarti jabatan presiden. Apa yang terjadi kalau tiba-tiba kursi ini diduduki oleh seseorang secara tidak syah. Ini namanya kudeta, maka sebuah bangsa bisa perang saudara. Negarapun bisa chaos karenanya.
Kursi konotatif inilah yang sekarang menjadi pemandangan fenomenal dan menjadi konsumsi sehari-hari bagi publik tanah air maupun manca negara. Bangsa Indonesia telah dengan bangga mempersembahkan tontonan teatrikal ”kursi, kekursian dan segalanya tentang kursi”. Media seakan berebutan untuk kejar tayang. Sama halnya sejumlah pejabat wakil rakyat berebutan dengan rakyat untuk urusan hujat menghujat memperlihatkan sifat laknat menggunakan berbagai fixture demokrasi sebagai tameng simbol perjuangan kehuru-haraan. Bangsa ini seakan berlomba tanpa segan-segan mempermalukan diri kepada dunia, inilah sebuah contoh demokrasi kerdil tak berakal sebuah bangsa besar. Demokrasi yang ujung-ujungnya tak lebih hanya untuk sebuah kursi dan kekursian. Ini pulalah yang telah menjadi stereotype dalam masyarakat dewasa ini. Dari ”orang kecil” hingga ”orang besar” telah menjadi gila kursi. Tanpa bisa dipungkiri, banyak orang atau pegawai punya orientasi ”punya kursi” dan ”berkuasa” agar bisa ”merampok” instansi sumur hidupnya sendiri. Naiflah kalau masih berfikir demi masyarakat, kalau perlu temanpun bisa disikat. Bodoh kalau tikus tidak bisa memakan padi, padahal ia sedang tidur di lumbung, begitu kira-kira. Maka orientasi ini tanpa malu-malu dan tanpa diikuti introspeksi tentang kompetensi diri, sejauhmana kinerja, dan produktifitas sebagai kontribusi bagi bangsa yang telah memberinya makan enak dan kehidupan. Si A ingin jadi kasi, karo, si B ingin jadi kaur, si C ingin jadi Pimpro, PPTK, pengawas, jadi anggota legislatif, sebagai pansus dan sebagainya agar bisa membuat UUD (ujung-ujungnya duit). Memang peluang ada, toh regulasi yang mengatur tentang itu tidak jelas. Setidaknya saat ini kepentingan dapat disesuaikan dengan aturan, atau sebaliknya. Fit and proper test, ah klise. Belum ada pejabat yang membuat transparant assessment dalam mempromosikan atau recruitment pegawai. Misalnya soal A, jawabannya B, maka skor sekian. Antecedent atau introductionnya saja baik, padalah teknologi computer sudah sangat maju. Selalu saja ada kepentingan terkait.
Alhasil bagaimana? Banyak aparat berkursi itu yang nepotisme. Masukkan anak jadi pegawai, loloskan kemenakan PTT, kolega sebagai honorer. Kata orang Minang “Bak kato awak se duya” (semau kita saja dunia), satu kantor sudah seperti di rumah. Ada kesempatan promosi sanak famili atau kolega didahulukan, akibatnya kerja tidak berkualitas, karena orang kecil didudukkan pada kursi yang besar, ia akan lebih menampilkan sikap sombong dan rakus daripada menunjukkan kompetensi kerjanya. Sedangkan orang (lain) yang memang besar (pendidikan dan kompetensinya) tapi tidak mempunyai link connection, didudukkan pada kursi yang kecil saja. Sebagai manusia yang tidak terlepas dari faktor psikologis, hal ini tentu akan memperburuk kinerjanya. Memang ada slogan baru yang popular saat ini “kalau mau punya jabatan, ya kejarlah sendiri” jadi bukan lagi prinsip amanah. Bila mau berjujur-jujur dan leaders of nation (nation figures) mau benar-benar berbuat, sesungguhnya kunci kemajuan bangsa ini agar benar-benar besar, simple saja yaitu mewujudkan the right man on the right place, dengan mengupayakan perangkat assessment, controlling & evaluation semaksimal mungkin. Bila dilihat pada teori manajemen POAC (George R Terry), sisi paling lemah bangsa ini ya itulah, control atau pengawasan. Banyak kebijakan, misalnya menyangkut rekrutmen, promosi, sertifikasi profesi atau penggunaan keuangan, katanya akan diturunkan inspektorat untuk melakukan evaluasi, verifikasi atau audit. Tapi sekian lama kemudian tidak pernah, atau dilakukan sekedarnya tanpa metoda yang jitu seperti mempertegas persaratan kompetensi, melakukan cross ceck, dan sebagainya. Umumnya seperti itu, maka orang menjadi kebal dan bebal, trus kolusi dan nepotisme jalan terus, yang diberantas kan cuma korupsi.
Drs. Herikasni, M.Pd.
Bidang Computer Numerically Control and Otomasi BLPT Provinsi Sumbar
Mesin CNC merupakan mesin perkakas yang dikontrol secara komputerisasi, dimana CNC itu sendiri merupakan singkatan dari Computer Numerically Control yang menjelaskan pengertian itu. Mesin CNC terdapat jenis TU (training Unit) untuk pelatihan dan PU (production Unit) untuk produksi pengerjaan logam. CNC TU/ PU-2A merupakan mesin bubut (lathe machine), sedangkan TU/ PU-3A merupakan mesin frais (milling machine).
CNC PU (Production Unit) merupakan mesin perkakas sistem CNC untuk layanan produksi yang umum digunakan pada bidang manufacture seperti perindustrian suku cadang, peralatan mesin, bengkel pengerjaan logam, dan sebagainya. CNC PU-2A merupakan mesin bubut 2 axis, dan CNC PU-3A merupakan mesin frais 3 axis.
CNC PU – 2 A
Panel Kendali PU-2A :
1 monitor
2 tombol/ saklar perubah pelayanan : otomatis, edit, execute, manual
3 port casset
4 tombol/ saklar masukan huruf, angka, enter, storenext, rev, ce, c block, cw, c prog, shift
5 tombol/ saklar pelayanan pada monitor
6 tombol/ saklar manual x, z, man jog
7 tombol/ saklar motor manual on/ off, lubrication, toolturret, rest, cycle start, feedhold
8 tombol/ saklar aux on/ off, feeding, emergency
Bagian Mekanik :
1. sumbu utama, 2. toolturret, 3. motor step, 4. kepala lepas.
Pemrograman CNC PU-2A :
Untuk menjalankan mesin terlebih dahulu harus disusun program yang akan dimasukkan ke computer mesin dan diproses oleh CPU sebagai perintah kepada motor penggerak. Penyusunan program CNC PU-2A mempunyai struktur awalan, penetapan-penetapan fungsi dan pemanggilan tool, inti program, akhir dan penutup.
Dalam menyusun dan menjalankan program kita selalu harus menyesuaikannya dengan setingan PSO, TO, dan benda kerja, agar tool berjalan dengan benar sesuai gambar kerja.
CNC PU-3A
Pada prinsipnya panel kendali PU-3A
hampir sama dengan PU-2A, hanya
saja sumbu pada tombol manual terdi
ri dari x, y, dan z. Sistem persumbuan standar ISO 841 dan DIN 66217 koordinat Carthesian (jarum jam), kaedah tangan kanan
Bagian Mekanik :
1. sumbu utama, 2. arbor/ spindel, 3. motor step, 4. meja mesin, 5. ragum/ klem.
Pemrograman CNC PU-3A :
Penyusunan program CNC PU-3A mempunyai struktur awalan, penetapan-penetapan fungsi dan pemanggilan tool, inti program, akhir dan penutup.
Dalam menyusun dan menjalankan program kita selalu harus menyesuaikannya dengan setingan PSO, TO, dan benda kerja, agar tool berjalan dengan benar sesuai gambar kerja.
1 setting PSO ; adalah pergeseran titik nol dari meja mesin ke bagian yang dikehendaki, misal, ke sudut ujung kiri benda kerja petak
2 setting TO ; adalah pergeseran ujung mata pisau dari titik referensi nol kolet/ arbor
3 setting benda kerja ; benda kerja harus disetting sesuai yang dikendaki program
|
|
|
Drs. Herikasni Tahar, M.Pd. (drsherikasni.mpd60@ymail.com)